Menguhukum pengusaha pelit menghukum pengusaha pelit

Setelah diperingatkan dua kali, 23 pimpinan perusahaan diadili. mereka dituduh membayar buruh di bawah upah minimum. ada yang dihukum 1 bulan, ada yang didenda rp 60 ribu. pelajaran bagi pengusaha.

Sabtu, 16 November 1991

Sejumlah pengusaha dihukum karena membayar di bawah upah minimum. Hukumannya dianggap terlalu ringan. BIASANYA, hanya buruh yang kena hukuman. Ada yang di-PHK-kan atau dipukuli karena dianggap tak bekerja dengan baik. Tapi, kali ini pengusaha pun kena batunya. Pengadilan telah menghukum 23 pimpinan perusahaan. Mereka disalahkan membayar buruhnya di bawah upah minimum. Ini diumumkan Menteri Cosmas Batubara seusai melapor kepada Presiden ...

Berita Lainnya