Menggusur tanah jatah

Transmigran di tapin, kalimantan selatan protes. jatah tanah mereka akan di jadikan kebun karet oleh pt ariesta. bupati tapin tak mundur walau dia- dukan ke peradilan tata usaha negara.

Sabtu, 26 Oktober 1991

Transmigran protes karena jatah tanahnya akan dijadikan kebun karet. Bupati diadukan ke PTUN. TANAH memang menjadi dambaan kaum transmigran. Mereka meninggalkan kampung halamannya di Jawa untuk mendapatkan tanah yang lebih longgar buat pekarangan dan bercocok tanam. "Tanah merupakan sesuatu yang tak kami miliki selama hidup di Jawa dulu," kata Muhammad, seorang transmigran asal Malang, Jawa Timur, di Desa Salam Babaris, Kabupaten Tapin, ...

Berita Lainnya