Rambu bagi Pemantau

Senin, 27 November 2006

Tak sembarang pemantau asing bisa mengawasi pemilihan kepala daerah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Sampai pekan lalu Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh baru meloloskan dua lembaga, Uni Eropa dan Asian Networking For Free Election (Thailand). Dua lembaga lain masih mengantre: International Republican Institute (Amerika) dan perwakilan Konsulat Amerika.

Untuk lolos daftar tunggu KIP, mereka harus memenuhi syarat yang tak bisa ditawar, m

...

Berita Lainnya