Jatuh-Bangun Pencari Fakta

Tim Pencari Fakta kasus Munir berhasil menemukan sejumlah fakta penting. Tapi mandatnya dipangkas sejak awal.

Jumat, 13 Oktober 2006

Komposisi anggotanya relatif lengkap. Ada 14 orang dari lembaga swadaya masyarakat, polisi, jaksa, dan Departemen Luar Negeri. Posisinya independen. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang membentuknya. Diberi nama Tim Pencari Fakta (TPF) kasus meninggalnya Munir, tugasnya jelas: mencari pembunuh Munir.

Bekerja selama enam bulan sejak Desember 2004, tim itu belum berhasil menemukan pencabut nyawa Munir. Sindiran demi sindiran mulai mampir ke me

...

Berita Lainnya