Pengganti Tanah Tiga Perak

Penduduk Desa Gumai dan Putak III, Kec. Gelumbang mengadu ke Bupati Muaraenim. Tanah yang mereka miliki diganti Rp 3/m2, oleh PT Bunga Mas Laksana. Tanah tsb untuk Perkebunan Kelapa Hibrida.

Sabtu, 14 September 1991

Ganti rugi tanah per meter hanya dihargai Rp 3. Kepala desa dan camat ikut mendorong rakyat agar menerima uang. HARGA tanah kian membubung di Jakarta. Namun, di Muaraenim, Sumatera Selatan, hanya tiga perak per meter persegi. Harga supermurah itulah yang dibayarkan PT Bunga Mas Laksana kepada 144 kepala keluarga Desa Gumai dan Putak III, Kecamatan Gelumbang. Perusahaan ini memang akan membuka perkebunan kelapa hibrida seluas 500 hek...

Berita Lainnya