Mencekal Penyewa Palapa

Izin siaran televisi CNN di Indonesia ditolak Deppen. Perumtel mengusulkan pemasangan alat penyamar agar siaran tak tertangkap. Pihak RCTI belum mengetahui permohonan CNN ditolak.

Sabtu, 14 September 1991

Izin siaran televisi CNN di Indonesia ditolak Deppen. Perumtel mengusulkan pemasangan alat penyamar agar siaran tak tertangkap. TELEVISI khusus berita CNN (Cable News Network) gagal memancarkan siarannya ke Indonesia. Pekan lalu, permohonan izinnya ditolak Departemen Penerangan. Padahal, sebelumnya, mereka sudah mengontrak pemakaian transponder Palapa 7-V B2P dengan Perumtel di Bandung, dengan harga Rp 6,5 milyar untuk jangka waktu t...

Berita Lainnya