Bebas ketika listrik padam

Empat napi gpk di lp cipinang bebas setelah menda- pat remisi prof.h.oesmany al hamidy, ratono, ha- san kiat dan david dias xiemens dari dili. sembi- lan orang lainnya mengajukan permohonan ke menkeh.

Sabtu, 24 Agustus 1991

Empat napi GPK di LP Cipinang bebas. Sembilan orang lainnya mengajukan permohonan bebas bersyarat kepada Menteri Kehakiman. KETIKA aliran listrik serentak padam seantero Jawa dan Bali, Jumat malam pekan lalu, pintu gerbang Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, terkuak. Lalu, dua jip menderu keluar menuju ke Tanjungpriok. Salah satu di antara kendaraan itu membawa Prof. H. Oesmany Al Hamidy, bekas rektor Perguruan Tinggi Dakwa...

Berita Lainnya