Hukuman buat demonstran demonstran dan hukumannya

Berbagai ragam hukuman bagi demonstran. mereka dijerat dengan pasal-pasal penghinaan, mengganggu ketertiban umum dan subversi. ada yang ekstra ringan. profil yayasan penggerak demo, wawancara nuku soleiman.

Sabtu, 15 Januari 1994

KINI, kaum demonstran mesti hati-hati dengan pasal-pasal hukum. Sebab, setiap saat, secara legal pula, mereka bisa dihukum. Itulah "trend" yang dialami para demonstran -- terutama setelah Kopkamtib digantikan oleh Badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional alias Bakorstanas, 1988. Hampir semua mahasiswa yang melancarkan unjuk rasa, mimbar bebas, atau sejenisnya -- kalau toh perlu ditindak -- dijerat dengan pasal-pasal yang ada...

Berita Lainnya