Tarik-Ulur Angka Pengusul

Perwakilan lima agama belum menyepakati aturan main soal pembangunan rumah ibadah. Sejumlah pasal masih mengganjal.

Senin, 13 Maret 2006

Semula angka 100 yang dipatok. Melalui kompromi, jumlahnya turun menjadi 90. Kemudian muncul tawaran baru agar dipangkas- jadi 60 saja. ”Mau ditawar sampai- berapa lagi?” kata KH Ma’ruf Amien, Ke-tua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia.

Tawar-menawar itu bukan soal gaji ang-gota DPR. Perdebatan yang muncul dalam pertemuan lima majelis agama ter-sebut mengenai jumlah minimal pe-meluk agama yang bisa mengusulkan pen-dirian tempat ibadah

...

Berita Lainnya