Hukum Baru Buat Nanggroe

Undang-Undang Pemerintahan Aceh sedang digarap di Departemen Dalam Negeri. Isu pembagian wilayah salah waktu.

Senin, 19 Desember 2005

DIRAMPUNGKAN dalam waktu cepat dan tanpa ribut-ribut di Banda Aceh, Rancangan Undang-Undang Nanggroe Aceh itu malah memicu heboh di tempat lain. Hampir semua pihak di ibu kota provinsi paling barat Republik ini mendukung, tapi sebelas kabupaten di wilayah Timur malah menuntut pembentukan provinsi baru bagi wilayah mereka. Padahal, ”Ini undang-undang bagi perdamaian,” ujar Teuku Kamaruzzaman, wakil Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang duduk di Bada

...

Berita Lainnya