Sebatas Teguran di Lingkaran Dalam

Tiga anggota DPR terkena sanksi Badan Kehormatan terkait soal percaloan. Sulitnya membuktikan korupsi di lingkaran dalam.

Senin, 19 Desember 2005

Laporan hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPR perihal praktek percaloan anggaran yang dilakukan anggota lembaga itu, Senin pekan lalu, telah sampai di tangan pimpinan DPR. ”Ada tiga anggota dari dua fraksi yang diberi sanksi,” kata Slamet Effendy Yusuf, Ketua Badan Kehormatan DPR.

Slamet, atas nama kode etik, tak mau menyebutkan ketiga nama wakil rakyat yang terkena sanksi itu. Politisi Partai Golkar ini hanya memerinci sanksi: satu o

...

Berita Lainnya