Pungutan Haram di Seberang

Ditengarai melakukan pungutan liar, beberapa staf kedutaan dan konsulat Indonesia di Malaysia dilaporkan ke KPK. Duta besar pun diduga kecipratan.

Senin, 12 Desember 2005

Inspektur Jenderal Departemen Luar Negeri, Slamet Santoso Mustofa, terdengar kesal menjawab telepon wartawan majalah ini, pekan lalu. ”Saya selalu ditanya apa benar ada indikasi. Ini bukan indikasi lagi. Sudah betul temuan saya, kok,” katanya. ”Saya bekerja atas bukti hitam di atas putih. Ini bukan dugaan lagi,” ujarnya dengan nada suara agak tinggi.

Yang menjadi topik pembicaraan adalah kasus pungutan liar di Konsulat Jenderal Republik

...

Berita Lainnya