Surat Panas Mahkamah Konstitusi

Surat MK ke Presiden menyulut kontroversi politik. Pemerintah tetap menolak membatalkan keputusan menaikkan harga BBM.

Senin, 17 Oktober 2005

Sepucuk surat dilayangkan oleh Ke-tua Mahkamah Konstitu-si (MK), Jimly Asshiddiqie, kepada Pre-siden Susilo Bambang Yudho-yono. Isinya, MK memperta-nya--kan me-nga-pa peraturan pre-siden ten-tang kenaik-an harga bahan bakar mi-nyak mengacu pada U-ndang-Undang No-mor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. ”Kenapa bukan pada revisi MK atas dasar Undang-Undang Migas yang telah dilakukan putusan judicial review pada tanggal 21 Desember 2004 lal

...

Berita Lainnya