Dua Jenderal dan Tragedi Priok

Benny Moerdani dan Try Sutrisno membiarkan tragedi 1984 itu berlangsung.

Minggu, 15 Oktober 2000

KELUARGA korban tragedi Tanjungpriok masih harus bersabar. Perlu waktu panjang untuk bisa menyaksikan para pelaku tindak biadab 12 September 1984 itu masuk jeruji penjara. Komisi Penyelidik Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM) Tanjungpriok, yang diharapkan bisa menguak tragedi tersebut secara tuntas dan terbuka, ternyata masih jauh dari harapan. Alih-alih komisi ini menyebut nama "tersangka", rekomendasi yang diserahkan kepada Kejaksaan Agung, S...

Berita Lainnya