Mengadili Prajurit, Lupa Perwira

Pengadilan kasus pembantaian Bantaqiah hanya menyidangkan 25 prajurit. Perwiranya lepas?

Minggu, 30 April 2000

SEPERTI diduga banyak orang, pengadilan itu berujung rusuh. Hampir seribu mahasiswa berkerumun di depan Pengadilan Negeri Banda-aceh, Rabu pekan lalu. Dengan yel-yel dan spanduk, mereka mengepung gedung pengadilan untuk memprotes sebuah sidang yang mereka nilai kontroversial. Sidang itu sendiri—mengadili 24 prajurit Tentara Nasional Indonesia dan seorang sipil dalam kasus pembantaian Teungku Bantaqiah—tak terganggu. Tapi, seusai s...

Berita Lainnya