Tahanan Kota Kini, Pengadilan Nanti-Nanti
Soeharto dikenai status tahanan kota. Tapi itu tidak berarti pengadilannya bakal segera terwujud.
Minggu, 23 April 2000
RUSUH pecah hanya sehari setelah Kejaksaan Agung mengumumkan status tahanan kota dan perintah cegah tangkal bagi bekas orang nomor satu di Indonesia, Soeharto. Kamis pekan lalu, anak-anak muda yang tergabung dalam Jaringan Kota merangsek di muka Jalan Suwiryo—salah satu jalan menuju Jalan Cendana 8, tempat Soeharto bermukim. Maju-mundur selama lebih dari satu jam dengan aparat yang membentuk barikade, tiba-tiba wuut…, batu dan bom mol...