Habis Gelap, Bebaslah Kartini

Tenaga kerja Indonesia yang diadili di Uni Emirat Arab itu kemungkinan besar akan bebas.

Minggu, 16 April 2000

KARTINI tak lagi murung. Di ruang pengadilan Kota Fujairah itu, di Uni Emirat Arab, wajahnya bersemu merah. Dengan setelan bajunya yang bersih, ia duduk menghadap tiga hakim dalam sebuah pengadilan tertutup. Di belakangnya duduk tim pengacara Kartini dari kantor pengacara Al Shamsi & Partners. Sech Razie Ali, seorang penerjemah, sibuk mengantarkan setiap pertanyaan hakim, jaksa, dan pengacara kepada Kartini. Itulah pengadilan banding (isti'na)...

Berita Lainnya