Setelah bertahan dua tahun

Azhar bin mohammad safar, 46, dieksekusi mati. dutuduh melakukan subversi, menentang uud 1945 dan pancasila. ia melatih jemaah imran menggunakan senjata api.

Sabtu, 16 Februari 1991

MAUT akhirnya menjemputnya juga. Terpidana perkara subversi, Azhar bin Mohammad Safar, 46 tahun, akhirnya dieksekusi mati di depan 12 orang regu tembak dari kepolisian, pukul 01.00 Sabtu minggu lalu. "Pelaksanaan hukuman mati itu dilakukan di wilayah hukum Bandung," kata Kepala Humas Kejaksaan Agung Soeprijadi. Sejak dua tahun lalu, pria berjanggut tebal kelahiran Padang ini mencoba melawan kedatangan sang maut. Sekitar 7 jam sebelum men...

Berita Lainnya