Bebas tugas pegawai negeri

Sejumlah dirjen dibebastugaskan Menteri Rudini. nama mereka tercantum dalam daftar calon DPR/MPR. namun langkah ini belum diikuti menteri lain. ada usul para menteri juga bebas selama kampanye.

Sabtu, 18 April 1992

HARI-HARI Hari Soegiman, Direktur Jenderal Sosial Politik Departemen Dalam Negeri, belakangan ini agak berbeda. Secara resmi ia tak lagi menduduki jabatannya sebagai Dirjen. Inilah konsekuensi dari pencantuman namanya dalam daftar calon tetap anggota DPR/MPR yang diumumkan pekan lalu. "Saya sudah dinonjobkan oleh Menteri Dalam Negeri," kata Hari. Langkah Rudini tentu saja punya dasar, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1985 tentang Susunan...

Berita Lainnya