Mereka menolak lbh

Pelaku demonstrasi buruh di medan yang berbau rasialis itu mulai diadili. tuduhannya cuma kriminal biasa.

Sabtu, 18 Juni 1994

DUA puluh lima pengacara terhenyak di kursinya masing-masing. Tak diduga, begitu sidang pertama di Pengadilan Negeri Medan dibuka, Senin pekan lalu, majelis hakim menyuruh mereka segera angkat kaki. Pasalnya, dua terdakwa pelaku aksi kerusuhan buruh, Rianto (25 tahun) dan Nurlela Manalu (24 tahun), tiba- tiba mencabut kuasa hukum mereka. Saat hakim bertanya, apakah mereka ingin menghadapi sidang sendiri atau memakai penasihat hukum, du...

Berita Lainnya