Pemutihan dan rebutan ringgit

Sekitar 300 ribu buruh gelap di malaysia akan diputihkan. untuk mendapat ijin kerja, mereka harus mendaftar ke kantor imigrasi malaysia & kbri. dari biaya administrasi,bisa diperoleh milyaran rupiah.

Sabtu, 11 Januari 1992

PENDATANG haram di Malaysia tiba-tiba tak dianggap "haram" lagi. Buruh gelap asal Indonesia di negeri jiran itu tak diuber-uber polisi dan dipenjarakan lagi. "Si haram" kini sudah berubah. Tiba-tiba saja orang sadar, mereka ternyata bisa menjadi "tambang ringgit". Pada mulanya, memang terjadi perubahan besar di bidang politik ketika Malaysia "berbaik hati", memberikan pengampunan. Buruh gelap, yang selama ini harus kucing-kucingan dengan polis...

Berita Lainnya