Menata Menteri, Menggeser Rezeki

Presiden SBY mengatur kedudukan kementerian di kabinetnya. Direktorat basah duit pun berpindah tempat.

Senin, 7 Februari 2005

BERKUASA seratus hari, SBY-Kalla mulai mendandani postur kabinetnya. Setelah sejumlah kementerian terkatung-katung karena pembentukannya tidak punya dasar hukum, Senin pekan lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meneken peraturan presiden yang mengubah dan memperjelas kapling kerja para menteri.

Tajuk keputusan itu diberi label peraturan presiden dan bukannya keputusan presiden, yang lazim disingkat keppres. Menurut Menteri Sekretaris Negar

...

Berita Lainnya