Habis tunda masuk isi
Perpu tentang lalu lintas akan disahkan. tak ada perubahan materi dalam uu lalu lintas. pelaksanaan ditunda setahun. para pemakai jalan resah adanya tarif denda damai yang tinggi.
Sabtu, 12 September 1992
KETUKAN palu tanda disahkannya RUU Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) Tahun 1992, pada sidang pleno DPR yang direncanakan pekan depan, membuktikan bahwa UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tahun 1992 memang "sakti". Materi UU yang mengundang kontroversi di masyarakat sama sekali tak disentuh ketika para anggota dewan membahasnya. Dalam RUU Perpu yang akan disetujui DPR itu, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menetapka...