”Tommy, Terima Saja Vonis Ringan itu”

Mayoritas responden menganggap Tommy Soeharto setidaknya mesti dihukum sepadan dengan dua pelaku pembunuhan Hakim Agung.

Minggu, 15 Agustus 1999

Sebuah kejutan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Kamis pekan lalu. Setelah divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim di Jakarta Pusat, Jumat dua pekan lalu, ternyata Tommy Soeharto menolak memakai hak bandingnya. Padahal, tiga hari setelah status Tommy berubah menjadi narapidana, tim pembelanya menyatakan sang klien—yang antara lain terbukti membujuk pelaku pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin—segera mengajukan banding. Ada a...

Berita Lainnya