Tiada Maaf untuk Soeharto dan Kroninya

Rekonsiliasi menjadi syarat mutlak berlangsungnya pembangunan di Indonesia. Tapi harus jelas siapa saja yang boleh ikut "jabat tangan" nasional itu.

Senin, 9 November 1998

DALAM bahasa Kejaksaan Agung, status hukum mantan presiden Soeharto "masih dipelajari". Tapi responden jajak pendapat TEMPO telah memberikan "vonis" untuk Soeharto, keluarga, dan kroni bisnisnya di masa Orde Baru. Mereka, menurut jajak pendapat bertema "Rekonsiliasi Nasional" yang dilakukan dua pekan lalu, adalah kelompok yang tidak perlu dimaafkan.

Artinya, mereka tidak perlu dilibatkan dalam proses rekonsiliasi nasional, sebuah upaya "rujuk nasio

...

Berita Lainnya