Patgulipat Raksasa Pengutang
Para responden berpendapat keberadaan konglomerat sebagai tiang-tiang ekonomi tak perlu lagi dipertahankan.
Minggu, 3 Februari 2002
INDAH nian hidup konglomerat di Indonesia saat ini. Mereka diizinkan berutang triliunan rupiah kepada negara. Mereka juga diizinkan ogah-ogahan membayarnya. Di lain pihak, pemerintah—yang memberi utang—alih-alih menagih dan memberikan sanksi keras, malah terus-menerus melonggarkan kewajiban para pengutang. Pada Desember 2001, rapat kabinet memutuskan memperpanjang kembali waktu pembayaran utang: dari empat tahun menjadi sepuluh tahun....