Tak Puas Pemberitaan? Bawa ke Pengadilan
Beberapa media cetak diperkarakan di pengadilan. Imbas dari kebebasan pers yang sudah berlangsung sejak reformasi.
Minggu, 12 Desember 1999
IKLAN itu muncul di Suara Pembaruan, harian sore Ibu Kota, Senin pekan lalu. Isinya boleh jadi tak akan dilirik pembaca kebanyakan. Tapi, bagi majalah Tajuk, advertensi ini sungguh penting dibaca. Isinya adalah putusan pengadilan berkaitan dengan salah satu beritanya pada 10 Juni silam. Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tajuk diharuskan membayar denda Rp 10 juta. Tajuk juga diwajibkan memasang permintaan maaf satu halaman penuh dua kali ber
...