Pencekalan Tiga Hari Itu

Kasus pencekalan tiga wartawan oleh Kejaksaan Agung berlanjut. Itu akibat belum adanya undang-undang kebebasan informasi.

Minggu, 13 Juni 1999

Buruk muka, pers dibelah. Itulah yang orang katakan ketika Jaksa Agung Andi M. Ghalib mencekal tiga wartawan untuk meliput di kantornya. Maka, "hujan" hujatan atas kerja Ghalib memeriksa kasus Soeharto sekarang ini tidak hanya datang dari masyarakat luas, tapi juga dari wartawan. Pasukan pencari berita itu bahkan sempat mendemo Ghalib, Rabu dan Kamis pekan lalu. Demo ini digelar setelah Driantama dari RCTI, Roy Tumpal Pakpahan dari Suara Bangsa, da...

Berita Lainnya