"Wartawan itu Bukan Penjahat"
Menteri Yunus bertekad terus mempertahankan kebebasan pers.
Senin, 22 Maret 1999
TAK disangka, kebebasan pers Indonesia justru datang dari tangan seorang militer. Menteri Penerangan Letjen TNI Mohamad Yunus, begitu duduk di kursinya, langsung memangkas ketentuan surat izin usaha penerbitan pers (SIUPP) dari 13 syarat menjadi hanya 3. Hanya dalam tempo delapan bulan, lebih dari 800 SIUPP baru dikeluarkan—bandingkan dengan 289 SIUPP yang diterbitkan selama 32 tahun pemerintahan Orde baru. Dalam berbagai kesempatan, Yunus
...