Kemelut mekatama di mana-mana
PT Mekatama Raya dituntut ganti rugi Rp 5 milyar oleh Dwi Setyo Hadi, direktur PT Daya Muda Sakti. Gubernur Ja-Teng Ismail turun tangan karena menyangkut juga kontraktor kecil (KUD).
Sabtu, 1 Februari 1992
KEMELUT di perusahaan pengelola iuran televisi, PT Mekatama Raya (MR), semakin meruyak. Setelah digugat sub-kontraktornya, koordinator wilayah (korwil) Sumatera, PT Cerya Zico Utama, sebesar Rp 420 milyar, Oktober silam, kini perusahaan itu dituntut pula oleh sub-kontraktornya untuk Jawa Tengah dan Yogya, Dwi Setyo Hadi, direktur PT Daya Muda Sakti (DMS), sebesar Rp 5 milyar. Jika tuntutan itu tak dikabulkan, demikian ancaman Ganang -- p...