Bila Wartawan Menggugat Atasannya
Beberapa wartawan menggugat media tempatnya semula bekerja. Pangkal soalnya pemutusan hubungan kerja dan mutasi yang dianggap semena-mena. Jalur hukum memang layak dicoba.
Minggu, 8 Juli 2001
EKO MARYADI kembali (akan) beperkara. Tapi kasus yang menimpa Item—begitu Eko biasa disapa—sekarang berbeda. Kali ini, wartawan yang pernah dipenjara semasa Soeharto berkuasa itu tak sedang melawan pemerintah. Ia berhadapan dengan manajemen Internews, sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing di Jakarta tempatnya bekerja sebagai wartawan radio. Item menyoal langkah Internews memutuskan kontrak kerjanya. Menurut Item, pemutusan itu beg...