Pasung dari Senayan

Larangan dan ancaman memenuhi Rancangan Undang-Undang Penyiaran. Kebebasan pers kembali diberangus?

Minggu, 8 September 2002

ATMAKUSUMAH Astraatmadja berang bukan kepalang. ”Ini rancangan undang-undang paranoid,” katanya. Kekecewaan tokoh Dewan Pers ini bersumber di Senayan. Pekan lalu, para wakil rakyat dan pemerintah baru saja merampungkan naskah final Rancangan Undang-Undang Penyiaran. Dalam draf yang terdiri dari 63 pasal tersebut, nyata nian media televisi dan radio lagi dipasangi tali kekang ekstraketat berupa sederet pembatasan, larangan, bahkan ancaman penj...

Berita Lainnya