Pers Dan Kepiting

Larangan terbit terhadap pers oleh pemerintah indonesia telah sering dilakukan dengan berbagai macam alasan. dimulai tahun 1953. terakhir dilakukan tahun 1974. sebelum pelarangan tahun ini. (md)

Sabtu, 4 Februari 1978

PEMBREIDELAN koran bukar. sekali saja. Di bawah ini adalah sekelumit catatan tentang tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia sejak mereka 1953, surat kabar Tinjauan di Makassar dilarang terbit seminggu Yang melarang: Panglima Tentara dan Teritorium VII Kol. Warouw. Larangan berlaku seminggu. Alasan: menyiarkan sesuatu yang tak patut disiarkan dari politik pertahanan RI. Ada berita berjudul: "Menteri Per...

Berita Lainnya