Kalau Bebas Di Malaysia

Pemimpin redaksi Watan di Malaysia, Abdul Halim Mahmud ditangkap, dituduh menyebarkan ajaran komunisme lewat korannya, penangkapan tersebut berdasarkan akta keamanan dalam negeri (isa).

Sabtu, 24 Oktober 1981

SEKELOMPOK Polisi Khusus (Special Branch) mendadak menangkap seorang wartawan. Abdul Halim Mahmud, 35 tahun, pemimpin redaksi koran dwi mingguan Watan, disergap di rumahnya di Petaling Jaya, Kualalumpur, ketika tengah berkemas hendak ke kantor. Pagi itu, Faridah Sulaiman, 23 tahun, yang baru dinikahinya enam bulan kelihatan kaget. "Saya tidak tahu apa yang harus saya kerjakan. Saya kini sendiri," kata wanita itu. ...

Berita Lainnya