Liku-liku baru

Keppres no.13, tentang pembinaan perekaman video: menetapkan segala sesuatu yang menyangkut kaset video, sepenuhnya menjadi tanggung jawab menteri penerangan. PN lokananta ditunjuk sebagai perekam. (md)

Sabtu, 19 Maret 1983

KASET video porno dan sadisme masih mudah diperoleh. Juga rekaman video terlarang berbahasa Mandarin. Sementara pemutaran kaset video untuk umum dengan memungut bayaran terus berlangsung di desa-desa, misalnya, di Kalimantan Barat. Bahkan beberapa waktu lalu pernah dikabarkan ada bioskop di Sumatera Utara men-sutch usahanya ke pemutaran rekaman video. "Semua itu perlu adanya pembinaan, penertiban dan pengawasan," kata ...

Berita Lainnya