Gelombang nasional untuk televisi swasta

Setelah tpi dan pt indosiar visual mandiri men- dapat izin menyelenggarakan siaran nasional, menyusul rcti, sctv dan anteve.

Sabtu, 20 Februari 1993

TADINYA hanya televisi pemerintah yang boleh menyelenggarakan siaran nasional. Kemudian muncul izin khusus. Dan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) mendampingi TVRI di gelombang siaran nasional. Belakangan terjadi lagi pergeseran. PT Indosiar Visual Mandiri (IVM) memperoleh izin siaran nasional. Ternyata perubahan masih terjadi. Pekan lalu, tersiar kabar tiga jaringan televisi swasta -- RCTI, SCTV, dan ANteve -- akan menyusul memasuki jalur siara...

Berita Lainnya