Uang denda buat koran
3 media massa divonis membayar denda, gara-gara memuat berita & foto fachrie dumas dalam kasus sengketa perusahaan, antara mustafa dengan abdullah b. dalam tuntutannya, fachrie menggugat 11 penerbitan pers. (md)
Sabtu, 7 Desember 1985
GARA-gara memuat berita, lengkap dengan fotonya, dua harian dan sebuah majalah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur. Harian Mimbar Masyarakat dari Samarinda, dan harian Merdeka serta majalah Detektif & Romantika, Jakarta, Selasa pekan lalu, divonis membayar ganti rugi kepada penggugat, masing-masing Rp 250.000 dan membayar ongkos perkara secara bersama-sama Rp 175.000. Ketiga penerbitan itu oleh...