Kini 16 Halaman

Sidang pleno dewan pers ke-27 di magetan, memutuskan harian umum diizinkan terbit 16 halaman, maksimal 2 kali dalam seminggu dengan perbandingan jumlah halaman iklan dan berita tetap 30% dan 70%. (md)

Sabtu, 19 Juli 1986

PARA pembaca koran boleh bersiap: sediakan waktu lebih banyak untuk membaca. Soalnya, di masa mendatang koran-koran akan lebih tebal, 16 halaman. Penambahan halaman ini merupakan salah satu keputusan sidang pleno Dewan Pers yang ke-27 di Magetan, Jawa Timur, dua pekan silam. Keputusan itu menyebutkan, surat kabar harian umum diizinkan terbit 16 halaman, maksimal dua kali dalam seminggu, dengan perbandingan jumlah halaman buat i...

Berita Lainnya