Membatalkan atau membredel SIUPP

Wawancara tempo dengan prof. oemar senoadji, sh tentang gagasan & hakikat kebebasan pers. siupp tak bisa digunakan sebagai sarana membredel pers. pencabutan siupp tak boleh berdasar isi muatan media.

Sabtu, 11 April 1987

ADAKAH beda SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) dengan SIT (Surat Izin Terbit)? Jawaban datang dari Prof. Oemar Senoadji, S.H. Katanya "SIUPP tak bisa digunakan sebagai sarana membredel pers. Pencabutan SIUPP tak boleh menggunakan dasar isi muatan media massa." Pendapat segar tadi diungkapkan bekas Menteri Kehakiman dan Ketua Mahkamah Agung itu, dalam ceramah tunggal di Universitas Diponegoro, Semarang, akhir Maret lalu. Gur...

Berita Lainnya