Konflik pertiwi
Pemimpin redaksi majalah pertiwi dipecat. sebagian besar karyawan & wartawan majalah pertiwi resah. sebagian masa kerja karyawan dihapus & perusahaan merugi. beberapa karyawan mengadu ke deppen, pwi.
Sabtu, 10 Desember 1988
DI negari ini, uang Rp10.000 saja bisa jadi bahan sengketa, apalagi pesangon belasan tahun kerja. Pasti timbul keresahan, seperti yang kini melanda sebagian besar karyawan dan wartawan majalah wanita Pertiwi. Mereka sangat cemas, karena Direksi PT Gema Nawa Pratasa (GNP -- penerbit Pertiwi -- mengeluarkan SK Nomor 192/DU/GNP/X/88, yang jelas-jelas menyatakan bahwa nesangon mereka dihitun hanya dari Mei 1986. Maksudnya? Ya, pesango...