Berita Makan Tuan

Dianggap menulis tak berimbang & tidak dikonfirmasikan, Harian Pos Kota diajukan ke pengadilan. Redpel M. Syukri Burhan diadili. DK PWI tak menyalahkan bila kejari Jak-Pus memilih jalur pengadilan.

Sabtu, 21 Oktober 1989

BERMULA dari tulisan berjudul "Permainan sidang tilang di pengadilan makin 'gila'" yang dimuat harian Pos Kota terbitan 17 Oktober 1988. Isinya tentang permainan sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang makin "gila". Dalam tulisan itu disebut-sebut "keterlibatan" Jaksa Naek Marpaung, yang bertindak sebagai penuntut umum, dan "menguasai" berkas tilang yang tidak sempat disidangkan, karena para pelanggar peraturan lalu linta...

Berita Lainnya