Skandal kematian vs iklan

Akibat tulisan elkana lengkong, wartawan majalah detik terpaksa memasang iklan permohonan maaf di harian kompas kepada Mierawan HS dirut PT Iradat Puri. Tapi ia yakin yang ditulisnya benar belaka.

Sabtu, 25 Februari 1989

WARTAWAN, kendati sering dianggap sebagai momok, sebenarnya tak beda dengan warga biasa. Ia tak kebal hukum, dan tak memiliki hak-hak istimewa lainnya. Artinya, wartawan juga bisa dihadapkan pada sebuah situasi yang tidak menguntungkan. Ini dialami Elkana Lengkong, wartawan majalah Detik (Detektip Informasi-Kriminil). Pekan lalu, ia terpaksa memasang iklan permohonan maaf di harian Kompas, kepada Mierawan H.S., Dirut PT Iradat P...

Berita Lainnya