Diutamakan: karya ilmiah dan budaya

Penerbit & pengusaha rekaman berkewajiban menyerahkan contoh produk mereka ke perpustakaan yang ditetapkan dalam uu serah simpan karya cetak dan karya rekam. penerimanya perpustakaan nasional & daerah.

Sabtu, 11 Agustus 1990

HAK penerbit dan pengusaha rekaman telah dilindungi Undang-Undang Hak Cipta. Sekarang giliran mereka untuk berbuat sesuatu bagi negeri ini. Caranya mudah: mengirimkan contoh prduk mereka -- berupa karya cetak dan karya rekam -- ke perpustakaan. Kewajiban itu ditetapkan lewat Undang-Undang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR), yang 23 Juli silam disahkan oleh DPR. Penerbit dan pengusaha rekaman yang dimaksud meliputi milik pe...

Berita Lainnya