Merasa tercubit, merasa dirugikan ?
Penerbitan pers perlu hak jawab agar pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan yang salah dapat terlindungi nama baik dan kepentingannya. dalam penerapan, masih kurang memuaskan kedua belah pihak.
Sabtu, 23 Maret 1991
WARTAWAN selalu dituntut menulis berita dengan jujur, akurat, dan berimbang. Namun, tuntutan untuk sebuah tulisan yang sempurna kadang-kadang terbentur pada cara kerja wartawan yang sering diburu waktu dan dihadang deadline. Akibatnya, muncullah tulisan yang tidak akurat. Lebih buruk lagi, ada pihak yang bahkan merasa tercubit. Untuk itu, penerbitan pers perlu rambu-rambu, supaya pihak yang merasa dirugikan bisa terlindungi nama baik d...