Lebih Cepat Lebih Lengkap

Kode Etik Jurnalistik menggantikan Kode Etik Wartawan Indonesia. Juga mengatur perilaku wartawan elektronik.

Senin, 20 Maret 2006

FANTASTIS. Itulah komen-tar war-tawan senior Atma-kusumah Astra-atmadja se-te-lah melihat Kode Etik Jur-nalistik disahkan dan di-tan-da-tangani wakil 29 organisasi wartawan, di Hotel Harris, Jakar-ta, Selasa pekan lalu. Kode etik baru ini digodok ha-nya dalam waktu kurang dari dua bulan.

Memang fantastis jika diingat ko-de etik sebelumnya, yang di-tan-datangani pa-da 6 April 1999 di Bandung, membu-tuh-kan wak-tu tujuh bulan. Proses ”ki-lat-”

...

Berita Lainnya