Pengakuan seorang komandan sekolah kadet

Tahun 1948, 12 perwira jepang diadili belanda, dituduh memaksa wanita-wanita belanda menjadi penghuni rumah bordil di semarang. tertuduh utama seorang letnan jenderal.

Sabtu, 25 Juli 1992

JAUH hari sebelum rame-rame soal wanita penghibur tentara Jepang dalam Perang Asia Timur Raya belakangan ini, ternyata sudah ada 12 perwira militer Jepang yang diadili karena menyelenggarakan usaha bordil. Pada bulan September 1948, mahkamah militer Belanda di Jakarta menjatuhkan hukuman 7 sampai 20 tahun penjara kepada delapan perwira Jepang itu, seorang lagi dihukum mati. Seorang perwira tinggi bunuh diri sebelum vonis. Dua perwira la...

Berita Lainnya