Timor di Pihak AS
Minggu, 1 September 2002
Timor Leste menjadi negara ketiga yang berjanji memberikan kekebalan kepada pasukan dan pejabat Amerika dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Pekan lalu, negara yang baru lepas dari Indonesia ini menandatangani kesepakatan Artikel 98 dengan Amerika. Mereka akan menyerahkan warga masing-masing yang dinilai bersalah ke negaranya daripada ke ICC atau negara ketiga yang memungkinkan menyeret mereka ke ICC. Timor Leste menyusul jejak dua negar...