Denda US$ 1.000 untuk Ratu Buniah
Minggu, 14 Juli 2002
Pekan lalu, Pengadilan Orlando, Florida, AS, menjatuhkan hukuman denda terhadap Ratu Buniah al-Saud, kemenakan Raja Saud, 41 tahun. Buniah berada di Arab Saudi dan diwakili oleh pengacaranya, sewaktu hakim membacakan vonis itu. Buniah dituduh melakukan tindak kekerasan terhadap seorang pembantunya yang berasal dari Indonesia, Memet Ismiyati. Desember lalu, Memet mengadukan Buniah. Ia mengaku didorong hingga jatuh menggelinding sepanjang 12 anak t...