Vonis untuk Ipar Raja Fahd

Minggu, 11 Maret 2001

Pengadilan Mesir menjatuhkan vonis kepada kerabat wanita Raja Fahd dalam sebuah pengadilan in absentia. Hukuman tiga tahun penjara kerja paksa itu dijatuhkan dengan tuduhan ia tidak bisa membayar tagihan pembelian perhiasan senilai lebih dari US$ 1 miliar. Kerabat tersebut, Putri Hind al-Fassi, diketahui adalah istri Pangeran Turki bin Abdel Aziz, saudara penguasa Arab Saudi Raja Fahd bin Abdul Aziz. Ia sudah 10 tahun menetap di Kairo. Keluar...

Berita Lainnya