Pakistan

Jenderal mohammad zia ul haq mengumumkan: "semua hukum di negeri ini disesuaikan dengan hukum islam". mahkamah agung memberinya kuasa untuk mengubah konstitusi. (ln)

Sabtu, 24 Februari 1979

SEHARI setelah Maulid Nabi, Sabtu 10 Pebruari yang lalu, Jenderal Mohammed Zia ul-Haq, penguasa Pakistan, mengumumkan serangkaian tindakan penting. Di depan para wartawan, di Islamabad, dalam pakaian seragam lengkap, Jenderal Zia menggarisbawahi apa yang selama ini sudah nampak dalam praktek, sejak ia berkuasa dua tahun yang lalu: semua hukum di negeri itu disesuaikan dengan hukum Islam. Hukuman dera, untuk seju...

Berita Lainnya